Ini Penyebab Imparsial Minta Jenderal Gatot Diganti Dari AU
![]() |
| Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo |
Wakil Direktur Imparsial, Gufron Mabruri menjelaskan, ?Pasal 13 (4) UU tentang TNI menyatakan bahwa jabatan panglima TNI dapat dijabat secara bergantian oleh perwira tinggi aktif dari tiap angkatan yang sedang atau pernah menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan.
"Artinya, jika melihat Panglima TNI saat ini yang berlatarbelakang Angkatan Darat, maka posisi Panglima TNI berikutnya harus dirotasi kepada Angkatan Udara (AU) atau Angkatan Laut (AL)," kata Gufron dalam konferensi pers di Kantornya, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (12/11/2017).
Menurut dia, penerapan pola rotasi jabatan Panglima TNI itu penting bukan hanya karena telah dimandatkan oleh Undang-undang TNI, tetapi juga demi membangun soliditas dan profesionalitas di dalam tubuh TNI.
"Pola rotasi jabatan Panglima TNI akan semakin menumbuhkan rasa kesetaraan dalam TNI," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, rasa setara ini akan menjadikan aspek kesatuan antar matra lebih baik. Diketahui, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo akan memasuki masa pensiun pada Maret 2018 mendatang.?
(sumber: sindonews.com)
